Blogger Widgets
"Selamat Datang di blog MI DARUL FALAH" Sirahan

Galery

Saturday 22 October 2016

Sejarah dan Tugas Santri


Sejarah dan Tugas Santri
“Santri” identik dengan seseorang yang tinggal di Pondok Pesantren yang kesehariannya mengkaji kitab salaf atau kitab kuning, dengan tubuh dibalut sarung, peci, serta pakaian ala santri menjadi pelengkap dan menambah ciri khas tersendiri bagi mereka.
Asal-usul kata “santri” sendiri menurut DR. Nurcholis Majid (Cendekiawan Islam) sekurang-kurangnya ada dua pendapat yang dapat di jadikan bahan acuan.Pertama, berasal dari bahasa Sankskerta, yaitu "sastri", yang berarti orang yangmelek huruf. Kedua, berasal dari bahasa Jawa, yaitu "cantrik", yang berarti seseorang yang mengikuti kyai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
Berbeda dengan pendapat DR. KH. M.A. Sahal Mahfudz (Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum Pusat MUI) yang justru mengatakan bahwa kata “santri” berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata "santaro", yang mempunyai jama' (plural) sanaatiir(beberapa santri). Di balik kata “santri” tersebut yang mempunyai empat huruf Arab (sin, nun, ta', ra').
Adapun empat huruf tersebut yaitu :
Sin, yang bermakna dari lafadz "satrul aurah" (menutup aurat) sebagaimana layaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sinini, yaitu menutup aurat. Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai dua pengertian yang keduanya saling ta'aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Menutup aurat secara dhahiri gambarannya sesuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari'at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat dalam aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari'at. Namun satu sisi yang kaitannya dengan makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atauhabitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jika dalam perjalanannya tidak sesuai dengan rel–rel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat.
Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap vital dan berharga. Andaikan manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang vital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan makhluk yang lain semisal hewan.
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunyai rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri dan bathini. Sebagaimana disinggung dalam salah satu hadits Nabi saw. : "al-haya'u minal iman", malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnyahaya' atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun, yang bermakna dari lafadz "na'ibul ulama" (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : "al-ulama warasatul anbiya' (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari umat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan umat dalam segala dimensi. Tentunya di harapkan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya.
Kaitannya dengan na'ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang diharapkan Islam.
Ta', yang bermakna dari lafadz "tarkul ma'ashi" (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsisten terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.
Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablun minallah (hubungan vertikal dengan sang Khaliq) dan hablun minannas (hubungan horizontal dengan sosial masyarakat). Karena tarkul ma'ashi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkan-Nya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama makhluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra', yang maknanya dari lafadz "raisul ummah" (pemimpin umat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai makhluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya "inni ja'ilun fil ardhi khalifah" (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya "Sesungguhnya Aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin."
Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberian-Nya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya umat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda. Pertama,ibadatullah (beribadah kepada Allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai makhluk sosial dalam komunitas berbangsa, umat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial. Kedua,'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; "ma la yatimu bi hi wajib fahuwa wajibun", sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.
Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan sosial masyarakat. Di situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitas kesadaran, karena kaum santri-lah yang dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam. Sebab, secara tidak langsung santri adalah generasi penerus perjuangan para ulama sekaligus pewaris para Nabi dalam mensyi’arkan dan meneruskan ajaran-ajaran Islam, baik dengan dakwah bil lisan (dengan ucapan/ceramah), dakwah bil kitabah (dengan karya/tulisan) maupun dakwah bil hal (dengan akhlak/perilaku). Maka, sudah seharusnya para santri dapat merealisasikan ilmu-ilmu yang didapat dari pesantren yang pernah disinggahinya. 



Sejarah dan Fungsi Pesantren
Pesantren adalah sebuah pemondokan atau tempat tinggal bagi para santri. Dalam sejarah Nabi saw. sebenarnya sudah ada kumpulan santri atau pencari ilmu yang tinggal di Masjid Nabawi. Mereka berdatangan dari berbagai daerah dari dalam maupun luar Madinah. Sebagian besar dari para sahabat tersebut rela datang ke Madinah untuk mendengarkan dan mempelajari ajaran baru, yaitu ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw. Diantara mereka ada yang sambil bekerja dan ada juga yang dijatah oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Sahabat Abu Hurairah ra. adalah satu dari sekian banyak sahabat Nabi saw. yang pernah nyantri di Masjid Nabawi dibawah bimbingan langsung Rasulullah saw.
Adapun tradisi pesantren di Indonesia menurut sebagian ahli sejarah Islam dimulai oleh Sunan Ampel. Sunan Ampel mendirikan pemondokan berupa kamar-kamar bagi para santri. Dan Sunan Giri adalah satu diantara sekian banyak santri yang pernah mondok di pesantren asuhan Sunan Ampel.
Seiring berkembangnya zaman dan merebaknya teknologi modern, keberadaan pesantren semakin ditinggalkan. Padahal dari pesantren-lah muncul generasi-generasi muda Islam sebagai calon-calon ulama dan penyebar syari’at Islam di tengah-tengah masyarakat. Menurut saya, ada pergeseran pandangan masyarakat sekarang ini, mereka berpandangan bahwa mencari ilmu bisa didapat dari kitab-kitab terjemah ataupun lewat media internet. Pandangan mereka diperparah dengan ambisi dunia atau penguatan ekonomi dibanding mencari ilmu di Pesantren.
Hal inilah yang menjadikan generasi Islam masa depan menjadi semakin suram. Dan akibat dari pergeseran pandangan masyarakat tentang pesantren itulah yang menjadikan timbulnya bermacam-macam kasus di kalangan remaja dan pemuda. Maka, pandangan masyarakat yang mengatakan “Kalau anak saya mondok, nanti mau kerja apa” adalah salah besar dan perlu diluruskan. Karena, pesantren bukan tempat mendidik mencari kerja atau memudahkan mendapat pekerjaan. Pesantren adalah ladang atau tempat mendidik kemandirian dalam hidup dan tempat mencetak generasi Islam yang berilmu dan berakhlak mulia. Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa yang menginginkan kebahagian dunia hendaklah dengan ilmu, barangsiapa yang menginginkan kebahagiaan akhirat hendaklah dengan ilmu dan barangsiapa menginginkan kebahagiaan dunia dan akhirat hendaklah dengan ilmu”. Jadi, sudah jelas bahwa pesantren merupakan sarana dalam meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

Disusun Oleh Saifurroyya Dari Berbagai Sumber     
Sumber :
http://talimulquranalasror.blogspot.co.id/2014/02/sejarah-santri-dan-pesantren.html